









Dear Kanjeng Pembaca sekalian,… dari press release yang dikeluarkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) … pada hari Selasa tanggal 6 September 2016 lalu,… KPPU menggelar Sidang Perdana Pemeriksaan Lanjutan Perkara No. 04/KPPU-I/2016 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999 dalam Industri Sepeda Motor Jenis Skuter Matik 110-125 CC di Indonesia yang dilakukan oleh PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT. Astra Honda Motor (AHM) …!!!
“Kami jamin bahwa seluruh proses Pemeriksaan Lanjutan ini akan berjalan sesuai prinsip due process of law dan berlangsung secara terbuka sehingga masyarakat juga dapat ikut mengawal upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPPU” tegas Syarkawi.
Naaagh pada tahapan ini,… Majelis Komisi akan memeriksa alat bukti yang diajukan baik oleh Investigator KPPU, YIMM maupun AHM, memanggil Saksi, Ahli dan atau pihak lain untuk mendapatkan alat bukti yang cukup atas dugaan pelanggaran tersebut …!!! Ketua KPPU pun menjelaskan, bahwa proses Pemeriksaan Lanjutan akan berlangsung secara fair …!!!
Pada sidang lanjutan ini,… dilakukan pemanggilan terhadap Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia dilakukan untuk mendapatkan keterangan seputar industri sepeda motor nasional seperti data pangsa pangsar, alur distribusi, dan pengaruh faktor makro ekonomi terhadap pembentukan harga …!!!
Dari sudut pandang teori ekonomi,… persaingan usaha apapun industri nya harus dilakukan secara sehat …!!! Jika tidak dilakukan secara sehat… maka akan berdampak pada kerugian yang akan dialami oleh konsumen …!!! Jika memang terbukti nantinya … terjadi bentuk persaingan usaha tidak sehat… yaaa perlu ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku …!!! Last,… sebagai konsumen yaaaagh kita tunggu saza… apapun hasil dari sidang KPPU ini …!!! Ciaooo 😀
http://m.merdeka.com/uang/5-fakta-baru-terungkap-dari-sidang-kartel-motor-matik-honda-yamaha.html
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menduga PT Astra Honda Motor (AHM) dan PT Yamaha Motor Indonesia (YMI) melakukan praktik kecurangan dalam memonopoli pasar sepeda motor jenis Skuter Matik 110-125 cc. Dugaan ini semakin kuat setelah ditemukan adanya bukti dokumen melalui surat elektronik berisi tentang koordinasi harga.
Kenapa yak banyak FB* di blog sebelah takut bahas kartel??? sales Honda/Yamaha kah???
Utamanya FB anu yang sering kebakaran jenggot kalau disindir issue kartel.
Bloggernya juga sama aja, disindir takut bahas kartel, sekarang nulis kata “kartel” kena moderasi.padahal sebelumnya kagak!!!
Padahal itu berita mau bener apa nggak isu kartel yang dilakukan Honda dan Yamaha, tetap harus diinfokan prosesnya demi pembaca blog konsumen murni.
Padahal dimedia besar semua bahas proses hukum/pengadilan. berita issue/dugaan karrttell yang dilakukan Yamaha dan Honda. Demi konsumen.
karena amvlop nikmat rasanya gan. bisa bikin dapur ngebul, bisa beli ini itu.
Tp gw pribadi lbh suka baca artikel blog otomotif yg ngebahas produk otomotif y,ketimbang baca artikel dari segi hukum yg melibatkan produsen otomotif y itu sendiri… membosankan bro!
apalagi itu baru isu yg blm tntu kebenaran y,klopun bener…ini Indonesia bro,ky ga bs nebak hasil akhir y aja.
Ya takut lah broo bahas kartel ada yg marah nanti tdk bisa cuap2 lagi. Semoga hukum tdk tumpul tajam kepada siapa saja dan bisa memberi keadilan.
Judul y ngimpi…fakta y emg slalu tumpul ke bwh kan?iya apa ngga?betul apa bener?
Sayang terduga isu kartel ada pelaku Honda nya. Kalo cuma pabrik suling Yamaha pasti udah dikulitin tuh sama para blogger placcur estafet sebar berita.
ekekekekekekkkk
ngeriiii
😆
Mas, saya pernah baca buku Industrial Organization karya Lipczynski (2005) yang di salah satu chapternya membahas kolusi. Kolusi dan kartel walaupun berbeda tapi tetap mempunyai satu kesamaan, yaitu kerjasama. Kerjasama yang lebih ke arah negatif. Bedanya, kalau kartel menggunakan market power sedangkan kolusi tidak. Dalam bukunya dia juga menjelaskan bahwa keberadaan asosiasi dagang bisa membuka peluang untuk kolusi, kalau dalam hal ini mungkin kartel ya. Selain itu Bain (1956) penemu model SCP juga nunjukin penelitian kalau ada hubungan positif antara tingginya tingkat konsentrasi industri dengan kolusi. Saya ga mau menjustifikasi apakah honda dan yamaha memang melakukan kartel. Tapi memang, dengan tingkat konsentrasi yang tinggi di industri sepeda motor memang membuka peluang untuk terjadinya kartel.
Tambahan lagi, dengan demikian ada kemungkinan kuat pelaku utamanya memang H dan Y, karena market terkonsetrasi di 2 perusahaan tersebut.