









Dear Kanjeng Pembaca sekalian,… berbicara tentang monopoli… mungkin banyak yang ‘alergi’ … namun sejatineee sudah diatur dalam bentuk Undang-Undang di negeri ini …!!! Yup,… UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat …!!! Monggo di kebet pada pasal 17 ayat (2) butir c,… jelas sekali apa maksud patut diduga melakukan praktek monopoli …!!!
Selengkapnya monggo click disini …!!!
Sales fbh maunya 99% Honda mas.
Terus gimana kalo misalkan orang jualan, terus produksi banyak karena produknya emang lebih laku, tanpa sadar ternyata dia tiba2 jadi dominan??? Apa itu juga disebut monopoli?? Klo saya pribadi misalkan yg produksi mah lanjut. Masa iya saya disebut monopoli hanya karena konsumen banyak beli di saya??? Padahal pilihan lain BANYAK DI PRODUSEN LAIN???