









Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh…. !!! Akhir-akhir ini… memang banyak sekali …. istilah Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)… ada yang disilet-silet… ada yang ditabrak/diserempet etc ….!!! Ada yang mengganggap sebagai property… sehingga bisa melakukan apa saza… terhadap isteri yang telah dinikahkan… !!! Padahal Islam .. ndak ngajarin seperti itu… !!! Para Suami,.. menurut gue kudu memahami dulu… apa HAK Isteri… dari sisi kaca mata Islam… !!!
Pertama,… hendaklah mempergauli isteri dengan pergaulan yang baik sesuai dengan sifat kewanitaannya. Sebagaimana firman Allah SWT :
wa ‘aasyiruuhun-na bil ma’ruufi
Dan pergaulillah mereka (kaum wanita itu) secara pergaulan yang lemah-lembut (QS. An Nisa 19).
Ini perintah oleh Allah SWT, karena wanita itu kaum yang lemah. Mereka mudah sekali mengeluarkan air mata.. apabila ditimpa bahaya. Oleh sebab itu laki-laki laah yang menjadi pembimbing kaum wanita (QS. An Nisa 34). Dari sini saza… kalau laki-laki waras… ndak mungkin akan ‘mengkasari’ wanita …!!!
Kedua, jangan suka berlaku keras kepada mereka, karena mereka itu mudah patah hatinya dan lekas menjadi kesal.
Rasulullah SAW bersabda, sesungguhnya perempuan itu dijadikan dari tulang rusuk yang bengkok. Sekali-kali tidak akan lurus perempuan itu bagi engkau atas satu jalan saja. Apabila engkau hendak bersenang-senang dengan dia, bersenang-senanglah. Dan ketahuilah didalam dirinya ada sifat bengkok, bila engkau hendak memecahkannya maka cara memecahkannya ialah menceraikannya. (Riwayat Muslim).
Ketiga, memberi nafkah, pakaian dan makan-minumnya serta perumahan yang layak atau pantas sesuai dengan kesanggupan.
Dari Jabir ra, Rasullah SAW bersabda : Dan menjadi hak bagi mereka, kewajiban atasmu memberi makan dan pakaian mereka mnurut yang pantas (Riwayat Muslim).
Keempat, Tidak boleh memukul/menyakiti terlebih bagian muka, dan mencaci makinya apalagi di muka ramai. Dan apabila terjadi perselisihan faham, janglah suka pindah tidur kerumah lain, melainkan hendaknya di rumah itu juga.
Dari Muawiyah bin Haidah ra, berkata ia : Pernah aku bertanya kepada Rasullah SAW apakah hak seorang isteri yang wajib kami bayarkan. Kemudian Beliau menjawab : “Engkau beri ia makan dia apabila engkau makan, dan engkau beri pakaian apabila engkau berpakaian dan janglah engkau memukul mukanya dan jangan pula engkau maki-maki dan jangan engkau renggangi dia kecuali di dalam rumah itu juga. (Riwayat Abu Daud).
Kelima, memberikan pembantu baginya apabila ia memerlukan pembantu dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Naaagh… tarohlaagh… dari 5 hak tersebut diatas,… tentu akan beda hasilnya… akan terasa sekali yang namanya keluarga sakinah, mawaddah dan wa rahmah… !!! Lain kesempatan… tentu kita akan bahas apa HAK Suami… untuk sementara gue cukupkan sekian…
Wabillahi taufik wal hidayah, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh… !!! 😀
Leave a Reply