









Dear Kanjeng Pembaca sekalian,… Law of Supply itu hanya berlaku ketika asumsinya tercapai … naaagh dalam dunia nyata… asumsi ini gak tercapai …!!! Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi di sisi supply … pertama ada cost of production …!!! Dalam hal misalnya cost dari bahan baku dan/atau upah untuk memproduksi satu unit barang naik… tentu volume utk diproduksi gak bisa bertambah, ini dengan asumsi harga barang nggak bisa naik / naikpun tidak besar sehingga mengakibatkan profit berkurang …!!!
Berikutnya adalah technological changes… dimana ketika terjadi perubahan teknologi dengan penggunaan kemajuan teknologi… tentu akan meningkatkan efisiensi untuk setiap unit yang diproduksi… dan menekan cost production …!!! Tentu dalam hal ini ketika harga tetap pun … profit bertambah… dan ini tentu akan mendorong untuk memproduksi barang/jasa… apalagi ketika harga meningkat …!!!
Berikutnya tentu soal pajak … dimana ketika ada kenaikan pajak tentu secara umum profit berkurang… (earning after tax) …!!! Demikian juga peraturan,… walaupun misalnya harga suatu komoditi lagi tinggi di luar negeri … namun ketika ada peraturan misalnya peraturan melarang ekspor ayam di Malaysia… tentu harga yang naik di Singapore juga gak bisa secara otomatis supply akan bertambah …!!!
Demikian pula ketika terjadi periode yang tidak tentu… misalnya case peperangan Russia vs Ukraina… ketika negara barat memberikan sanksi ekonomi ke Russia… otomatis harga minyak dan gas langsung naik …!!! Tentu gak secara otomatis produksi bisa ditingkatkan… sehingga tetap saza supply masih shortage … apalagi ditambah Russia tidak/mengurangi menjual minyak dan gas ke negara-negara barat …!!! Disini tidak heran,… bagi negara yang punya kekayaan alam… tentu dibutuhkan negara lain untuk meningkatkan produksi agar bisa diekspor …!!! Namun kembali dalam case tertentu gak bisa cepat untuk memenuhi kebutuhan dengan cepat …!!! Last,… demikian pemaparan Law of Supply, semoga mendapat pengetahuan kita bersama …!!! Ciaoo 😀
Leave a Reply