









Dear Kanjeng Pembaca sekalian,… kalau kita kilas balik sebelumnya… yang namanya e-Money di Indonesia yaaagh cuma bank-bank tertentu aza yang mengeluarkan … dan yang lebih parah adalah sangat segmented …!!! Bank A misalnya … mengeluarkan e-money hanya untuk jalan tol… gak bisa pakai e-money yang dikeluarkan bank B …!!! Atau e-Money yang dikeluarkan Bank B hanya bisa digunakan untuk membayar di parkiran mal misalnya …!!!
Jadi gak bisa mencapai economic of scale… overhead cost nya tinggi … akhirnya kehadiran e-money gak maksimal …!!! Mosok konsumen harus menyediakan 2 kartu dari 2 penerbit bank yang berbeda …??? Jadi jaman dulu … gak bisa interoperable … masing-masing… so disini peranan teknologi informasi dapat mengubah peta bisnis … tentu untuk optimalisasi benefit …!!!
Naaagh sejatinya apa sih e-Money itu …??? e-Money dalam konteks bahasan di artikel ini… adalah uang elektronik yang nilai nya disimpan di kartu …!!! Teknologi yang digunakan pada kartu tersebut adalah Radio Frequency Identification (RFID) … jadi ketika kartu belum punya saldo alias masih Rp. 0,- maka bisa dilakukan penambahan (topup) … misalnya dari ATM dimana akan mendebet saldo rekening kita, dan meng-credit saldo di kartu e-money yang ditempelkan …!!!
Naaagh tentu ada standard nya.. yang kita bicarakan disini adalah model contactless …!!! Salah satu Standard yang banyak digunakan adalah ISO 14443 … yang mengatur standarisasi contactless dengan teknologi RFID …!!! Dengan menggunakan standard ini… maka kartu e-Money dapat ‘ngobrol’ dengan reader yang disediakan …!!! Jadi ketika digunakan e-Money di jalan tol misalnya maka saldo duit di kartu akan berkurang… sedangkan di reader nya akan bertambah …!!! Last,… untuk tahap awal tentang e-Money kita cukupi.. lanjut lageee di artikel berikutnya … so stay tuned …!!! Ciaooo 😀
Leave a Reply