









Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh…. !!! Para pembaca sekalian yang dimuliakan oleh Allah SWT,… sering kita kedatangan tamu … baik yang sekedar berkunjung atau sampai menginap …!!! Naaagh … sebagai tuan rumah wajib memuliakan tamu … tentu saza menurut keadaan rumah tangga… diberi tempat bermalam jika ingin menginap… diberi makan / minum sesuai kemampuan ….!!! Yang dimaksud tamu hanyalah selama tiga hari dan tiga malam,… lebih dari itu bukan lagi dinamakan tamu …!!! Lebih dari 3 hari … apa yang diberikan kepada tamu merupakan sebuah sedekah …!!!
Dari Abi Syuraih Al-Ka’bi r.a, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa-siapa yang percaya kepada Allah dan kepada hari kiamat, maka hendaklah dimuliakannya tamunya, yang seharusnya hanya sehari dan semalam, menjadi selama tiga hari. Sesudah itu menjadi sedekah. Dan tidaklah halal bagi tamu apabila ia terus diam padanya, kalau sekiranya akan menyempitkannya.” (Riawayat Abu Daud)
Bahkan bagi tamu, haram hukumnya untuk menginap lebih dari 3 hari… kalau tamu itu merasa menyempitkan kepada yang punya rumah ….!!! Naaagh menyempitkan ini banyak sekali… merepotkan yang punya rumah… perasaan yang punya rumah … dan sebagainya …!!! So… lebih baik tamu juga kudu bersikap… maksimal 3 hari… setelah itu kudu pamit kepada yang punya rumah… dari pada tidak halal thooo …??? Demikian artikel singkat ini… semoga bermanfaat dan menambah keimanan kita semua. Wabillahi taufik wal hidayah, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh… !!!
Leave a Reply