









Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh…. !!! Para pembaca sekalian yang dimuliakan oleh Allah SWT,… pekerjaan berlomba diperbolehkan dalam agama …!!! Perlombaan yang biasa dilakukan zaman Nabi adalah (i) perlombaan menunggang atau berpacu kuda, (ii) perlombaan berpacu unta, dan (iii) perlombaan memanah serta (iv) perlombaan berlari …!!! Banyak hadist yang menerangkan hal ini …. diantaranya …
Dari Anas r.a, ia berkata : Adalah Rasulullah SAW mempunyai seekor unta betina yang bernama Al-adhba, yang tidak pernah didahului. Lalu datang seorang Arab membawa seekor unta gadis, lalu didahuluinya unta Rasulullah SAW tadi. (Riwayat Bukhari dan Nasai)
Demikian juga berlatih memanah atau menembak dengan peluru… dan ada hadist yang terkait dengan hal ini … diantaranya hadist yang diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Daud …!!!
Dari Ugbah bin Amir r.a, berkata ia : Pernah aku mendengar Rasulullah SAW sedang diatas mimbar bersabda : “Dan sediakanlah olehmu untuk menghadapi kekuatan mereka apa yang dapat kamu usahakan. Ketahuilah kekuatan itu ialah memanah. Ketahuilah bahwa kekuatan itu ialah memanah. Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah. (Riawayat Muslim dan Abu Daud)
Naaagh bagaimana syarat-syarat mengadakan perlombaan … ??? Apakah boleh memberikan hadiah bagi pemenang ….??? Insya Allah next artikel kita akan bahas hal ini …!!! Demikian artikel singkat ini… semoga bermanfaat dan menambah keimanan kita semua. Wabillahi taufik wal hidayah, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh… !!!
Leave a Reply