









Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh…. !!! Para pembaca sekalian yang dimuliakan oleh Allah SWT,… Juragan ingin membahas sedikit tentang minuman keras… atau khamar …!!! Minuman keras merupakan cairan yang dihasilkan dari peragian sehingga cairan tersebut mengandung alkohol… dan berdampak bagi yang meminumnya bisa mabuk… hilang akal, etc …!!!
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa taqrabuu alshshalaata wa-antum sukaaraa hattaa ta’lamuu maa taquuluuna.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan. (Qs. An-Nisa : 43)
Mungkin ada pertanyaan… bagaimaan jika minum khamar… tetapi tidak mabukkk …??? Setiap yang memabukkan itu hukumnya haram. Kalau banyak memabukkan, maka sedikitpun haram …!!! Jadi mau 60% kek… 40% kek… ataupun 1% alkohol tetep saza… khamar… dan haram hukumnya …!!!
Dari Jabir, Rasulullah SAW bersabda : “Setiap yang memabukkan adalah haram. Allah berjanji kepada orang-orang yang meminum minuman yang memabukkan, bahwa Dia akan memberi mereka minuman dari thinah al khabal”. Ia bertanya “Apa itu thinah-al-khabal ya Rasulullah …??? Jawab Rasulullah SAW : “Keringat ahli-ahlu neraka atau perasan tubuh ahli neraka …!!!” (HR. Muslim)
Kenapa kok khamar haram …??? Karena memabukkan dan akhirnya mengahalangi dari mengingat Allah SWT dan menimbulkan permusuhan dan kebencian …!!! Makanya kalau ada 2 orang… yang satu suka minum khamar dan yang satu tidak… pasti terjadi kerusuhan… permusuhan …ndaaak pernah akuuur …!!! Lha wong Allah SWT sudah berfirman kok di Qs. Al-Maidah ayat 91 :
innamaa yuriidu alsysyaythaanu an yuuqi’a baynakumu al’adaawata waalbaghdhaa-a fii alkhamri waalmaysiri wayashuddakum ‘an dzikri allaahi wa’ani alshshalaati fahal antum muntahuuna.
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). (Qs. Al-Maidah : 91)
Khamar itu memang sangat buruk… dan yang minum juga akan kacaaau… !!! Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : “Syaaribul-khamri ka’aabidil watsan” artinya Peminum khamar itu seperti penyembah patung berhala …!!! Dan juga hadist lain, Rasulullah SAW bersabda “Khamar adalah induk keburukan dan salah satu dosa besar. Barang siapa yang minum khamar biasanya dia meninggalkan shalat dan bisa jadi menyetubuhi ibu dan bibinya sendiri“.
Last,… demikian satu / dua ayat yang bisa Juragan ROndO sampaikan… dalam artikel yang singkat ini … semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian …!!! Wabillahi taufik wal hidayah, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh… !!!
Leave a Reply