









Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh…. !!! Setelah membahas mengenai air mutlak,… maka berikutnya dibahas mengenai Air Musta’mal… !!! Air Musta’mal itu adalah air yang terpisah dari anggota-anggota orang yang berwudhu ataupun mandi.. !!! Hukumnya suci lagi menyucikan… sebagaimana hal air mutlak… !! Hal ini mengingat asalnya yang suci,… tidak dijumpai suatu alasan apapun yang mengeluarkan dari kesucian nya… !!! 😀
Terdapat hadist .. dari Rubaiyi binti Mu’awwidz sewaktu menerangkan cara berwudhu Rasulullah SAW :
Dan disapunya kepalanya dengan sisa wudhu yang terdapat pada kedua tangannya.
Demikian pula hadist riwayat Jama’ah
Mahasuci Allah, orang Mukmin itu tak mungkin najis
Hadist ini menyatakan bahwa orang Mukmin itu tak mungkin najis. Maka tidak ada alasan menyatakan bahwa air itu kehilangan kesuciannya, semata karena bersentuhan… karena bertemunya barang yang suci dngan yang suci pula… so tidak membawa pengaruh apa-apa… !!!
Last, jika ada waktu berikutnya akan dibahas mengenai air yang bernajis.. !!!
Wabillahi taufik wal hidayah, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh… !!! 😀
Leave a Reply